BLORA – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Blora menggelar program Polisi Sahabat Anak (PSA) di SD Negeri 2 Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Rabu (20/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menekan angka perundungan (bullying) di lingkungan sekolah sejak dini.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh sedikitnya 50 siswa-siswi. Kehadiran personel Satbinmas Polres Blora disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta seluruh murid yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, materi utama mengenai pencegahan bullying disampaikan langsung oleh PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Blora, Aiptu M. Ghozali. Para siswa diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis perundungan, dampak buruknya bagi korban, serta pentingnya menumbuhkan rasa saling menghargai antar sesama teman di sekolah.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., mengungkapkan bahwa program Polisi Sahabat Anak ini merupakan agenda rutin yang dioptimalkan untuk membentuk karakter generasi muda yang positif dan taat hukum.
"Kami ingin menanamkan kedekatan antara anak-anak dengan institusi polri, sekaligus memberikan edukasi yang krusial seperti pencegahan bullying. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para siswa memahami bahwa perundungan, baik fisik maupun verbal, tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah karena bisa merusak mental anak," ujar AKP Midiyono, Sabtu (23/5/2026).
AKP Midiyono menambahkan, peran aktif guru dan orang tua juga sangat penting dalam mengawasi perilaku anak-anak agar tindakan perundungan dapat dicegah sedini mungkin. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diselingi dengan sesi tanya jawab interaktif untuk mencairkan suasana. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.









