LAYANAN ADUAN MASYARAKAT

Blora – Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di 10 lokasi berbeda. Dalam waktu singkat, polisi menangkap tiga pelaku yang beraksi sejak April hingga Mei 2025. Aksi kriminal ini dilakukan oleh satu eksekutor berinisial K, warga Genjahan, Jiken, Blora, bersama dua pelaku lainnya yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.