BLORA – Guna memutus mata rantai penularan dan memastikan penanganan kesehatan yang tepat bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen Polres Blora Aiptu Sri Puryanto mendampingi petugas medis dari Puskesmas Ngawen melaksanakan kegiatan pelacakan (*tracing*) kasus Tuberculosis (TBC). Langkah preventif ini menyasar pemukiman warga di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Selasa (14/07/2026).
Petugas gabungan yang terdiri dari Bidan Desa Flora, A.Md.Keb., beserta tim kesehatan Puskesmas Ngawen, Bhabinkamtibmas, dan kader Posyandu Desa Berbak mengunjungi kediaman warga penderita serta keluarga yang masuk kategori kontak erat (*suspek*) di wilayah RT 01 RW 05 dan RT 05 RW 01 Desa Berbak.
Dalam kegiatan *tracing* tersebut, tim medis melakukan skrining kesehatan dasar sementara Aiptu Sri Puryanto membantu memberikan edukasi serta motivasi kepada pasien dan keluarganya. Pihak kepolisian bersama tenaga kesehatan mengimbau penderita agar disiplin mengonsumsi obat secara rutin sesuai resep dokter karena penyakit TBC terbukti dapat disembuhkan total dengan penanganan yang konsisten.
Secara terpisah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan aktif kepolisian dalam program kesehatan ini merupakan komitmen Polri untuk selalu hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kegiatan pendampingan *tracing* ini sangat penting agar masyarakat penderita maupun yang terindikasi kontak erat tidak merasa dikucilkan, melainkan didorong untuk sembuh. Kami meminta warga untuk selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa serta Bhabinkamtibmas setempat dalam penanganan kesehatan lingkungan, demi mewujudkan wilayah yang sehat dan bebas dari penularan penyakit menular," ujar AKP Midiyono.
Selama proses pemeriksaan dan pelacakan kesehatan berlangsung, suasana di lokasi berjalan dengan sangat kondusif serta mendapat respon yang kooperatif dari warga setempat.









