BLORA – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Blora menggelar kegiatan klarifikasi di lingkungan perusahaan CV Jaya Abadi atau CV Mayora, Selasa (20/5/2025), sebagai bagian dari Operasi Aman Candi 2025. Dipimpin oleh Kasat Gakkum AKP Selamet, tim bertanya langsung kepada karyawan terkait potensi tindakan premanisme yang mungkin terjadi, seperti pemerasan atau ancaman. Para pegawai diimbau untuk segera melapor ke Call Center Polri 110 jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, guna memastikan penanganan cepat dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Selamet menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan kerja. “Kami ingin memastikan tidak ada aksi premanisme yang mengganggu operasional perusahaan. Jika ada, segera laporkan ke 110, kami siap tindak tegas pelaku sesuai hukum,” tegasnya. Satgas Gakkum juga membagikan pamflet berisi informasi kontak pengaduan dan langkah-langkah pelaporan, sebagai upaya proaktif meningkatkan kesadaran karyawan terhadap keamanan.
Karyawan CV Jaya Abadi atau CV Mayora menyambut baik langkah Satgas Gakkum ini. “Kami merasa lebih diperhatikan dan tahu harus berbuat apa jika ada gangguan keamanan,” ujar salah seorang pekerja. Dengan pendekatan humanis dan tegas, Satgas Gakkum Polres Blora berkomitmen untuk terus melakukan klarifikasi dan penegakan hukum di berbagai titik rawan, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Blora selama Operasi Aman Candi 2025.