breaking news New
  • 07/15/2026 - 03:37 Sinergi Cegah Penularan Penyakit, Polsek Ngawen Dampingi Puskesmas Lakukan Tracing TBC di Desa Berbak BLORA – Guna memutus mata rantai penularan dan memastikan penanganan kesehatan yang tepat bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen Polres Blora Aiptu Sri Puryanto mendampingi petugas medis dari Puskesmas Ngawen melaksanakan kegiatan pelacakan (*tracing*) kasus Tuberculosis (TBC). Langkah preventif ini menyasar pemukiman warga di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Selasa (14/07/2026).Petugas gabungan yang terdiri dari Bidan Desa Flora, A.Md.Keb., beserta tim kesehatan Puskesmas Ngawen, Bhabinkamtibmas, dan kader Posyandu Desa Berbak mengunjungi kediaman warga penderita serta keluarga yang masuk kategori kontak erat (*suspek*) di wilayah RT 01 RW 05 dan RT 05 RW 01 Desa Berbak.Dalam kegiatan *tracing* tersebut, tim medis melakukan skrining kesehatan dasar sementara Aiptu Sri Puryanto membantu memberikan edukasi serta motivasi kepada pasien dan keluarganya. Pihak kepolisian bersama tenaga kesehatan mengimbau penderita agar disiplin mengonsumsi obat secara rutin sesuai resep dokter karena penyakit TBC terbukti dapat disembuhkan total dengan penanganan yang konsisten.Secara terpisah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan aktif kepolisian dalam program kesehatan ini merupakan komitmen Polri untuk selalu hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat."Kegiatan pendampingan *tracing* ini sangat penting agar masyarakat penderita maupun yang terindikasi kontak erat tidak merasa dikucilkan, melainkan didorong untuk sembuh. Kami meminta warga untuk selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa serta Bhabinkamtibmas setempat dalam penanganan kesehatan lingkungan, demi mewujudkan wilayah yang sehat dan bebas dari penularan penyakit menular," ujar AKP Midiyono.Selama proses pemeriksaan dan pelacakan kesehatan berlangsung, suasana di lokasi berjalan dengan sangat kondusif serta mendapat respon yang kooperatif dari warga setempat.
  • 07/15/2026 - 03:27 Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Isi Materi MPLS di SMP IT Mutiara Insan BLORA – Mendukung pembentukan karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Polres Blora melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa baru di SMP Islam Terpadu (IT) Mutiara Insan. Kegiatan ini digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertempat di aula sekolah setempat di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (14/07/2026).Kegiatan edukatif tersebut dipimpin oleh Aipda Munadi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kapuan Aipda Musahan. Kehadiran personel kepolisian ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah, jajaran guru, pengasuh, serta diikuti secara antusias oleh seluruh murid baru peserta MPLS.Di hadapan para pelajar, kedua personel Polsek Cepu tersebut memaparkan materi penting mulai dari pengenalan tugas-tugas kepolisian, kampanye anti-bullying (perundungan), pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, hingga dampak negatif dari penggunaan gadget secara berlebihan.Secara terpisah, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menjelaskan bahwa pembekalan hukum di tingkat sekolah ini sangat krusial untuk membentengi generasi muda dari potensi pelanggaran pidana."Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman dasar hukum kepada para pelajar agar mereka mampu mengantisipasi dan menghindari permasalahan pidana, baik sebagai korban maupun pelaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemitraan antara Polri dan pelajar demi mencegah kenakalan remaja serta menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah," ujar AKP Midiyono.Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para siswa agar selalu terbuka dan berkomunikasi dengan bapak atau ibu guru serta pengasuh di sekolah apabila menghadapi permasalahan apa pun. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya konflik atau persoalan baru di kalangan pelajar. Seluruh rangkaian kegiatan binluh berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
  • 07/15/2026 - 03:23 SATLANTAS POLRES BLORA GELAR DIKMAS LANTAS TERTIB BERLALU LINTAS DALAM RANGKA MPLS DI SMK N 2 BLORA Blora – Satuan Lalu Lintas Polres Blora melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas bertajuk "Polantas Menyapa" dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 2 Blora, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di lapangan sekolah tersebut diikuti oleh 249 siswa, terdiri dari 240 siswa putri dan 9 siswa putra.Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Hadi Sutomo, S.H., M.H. selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, didampingi Aipda Suhartono, Brigpol Puguh Danang, Bripol Brigita, dan Bripda Ahmad Rudi.Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya terkait kewajiban penggunaan helm standar bagi pengendara sepeda motor serta larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan. Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini kepada generasi muda sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di kalangan usia pelajar sekaligus menekan angka fatalitas akibat kecelakaan.Selain itu, dalam kesempatan tersebut Satlantas Polres Blora juga turut mensosialisasikan Program PECELL (Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas) yang secara berkelanjutan digalakkan di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Blora.Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blora dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), sekaligus mendekatkan Polri kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif dan humanis sejak masa awal pengenalan lingkungan sekolah.Kegiatan Dikmas Lantas ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
  • 07/13/2026 - 05:04 BHABINKAMTIBMAS DESA TUTUP LAKSANAKAN SAMBANG DAN IMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA Blora – Bhabinkamtibmas Desa Tutup, Polsek Tunjungan, Bripka Andhi Rully, melaksanakan kegiatan sambang di Dukuh Tutup, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WIB.Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri dengan warga masyarakat setempat.Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para pemuda dan warga desa agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi, serta kembali menekankan pentingnya menjaga kamtibmas secara swakarsa di tengah masyarakat.Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan sambang secara rutin ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat guna membangun kepercayaan sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan, sejalan dengan semangat
  • 07/13/2026 - 03:47 Jaga Kamtibmas, Sat PamObvit Polres Blora Patroli Rutin di Obyek Wisata dan Obyek Vital Blora – Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat PamObvit) Polres Blora melaksanakan kegiatan patroli mobil (mobiling) di sejumlah pusat keramaian dan obyek wisata di wilayah hukum Kabupaten Blora pada Minggu (12/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Sumarjo selaku PS Panit Pam Wisata Sat PamObvit, bersama dua personel lainnya, yakni Brigpol Bayu N dan Briptu Afdun. Patroli difokuskan pada objek wisata dan objek vital yang menjadi titik keramaian masyarakat, di antaranya Obyek Wisata Medang Kamulyan, Obyek Wisata Noyo Gimbal Blora, kawasan MD Mall Blora, serta Bank BRI Blora.Kasat PamObvit Polres Blora, AKP Panca Driyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut.“Patroli di obyek wisata dan obyek vital ini merupakan langkah antisipatif kami untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat, baik di pusat perbelanjaan, perbankan, maupun kawasan wisata, dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi sasaran dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa ada gangguan Kamtibmas yang berarti.Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Blora dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di kawasan obyek wisata dan obyek vital yang menjadi perhatian masyarakat luas.

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DISCRIPTION BAGIAN PERENCANAAN

JOB DESCRIPTION 

BAGIAN PERENCANAAN POLRES BLORA

  1. Bagren adalah unsur pembantu pimpinan Polres Blora yang berada dibawah Kapolres Blora
  2. Bagren bertugas menyusun perencanaan kebijakan teknis dan strategis menyusun rencana kerja, melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi
  3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin 2), Bagren menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
    1. penyusunan rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan evaluasi kinerja
    2. penerapan sistem manajemen organisasi dan tata laksana
    3. pelaksana program Reformasi Birokrasi Polres Blora
    4. penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam     bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, daftar isian pelaksanaan anggaran dan laporan kinerja instansi pemerintah
    5. pembuatan administrasi otorisasi anggaran, penyusunan  laporan  realisasi anggaran, sistem manajemen        anggaran Polri, hibah dan penyusunan revisi anggaran
    6. pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi dan manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
    7. penyusunan rencana / program kerja dan anggaran serta analisis & evaluasi dan pengendalian anggaran atas pelaksanaannya;

 

    1. mengajukan saran masukan kepada Kapolres / Waka mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  1. Bagren dipimpin oleh Kepala Bagian perencanaan disingkat KABAGREN yang bertanggungjawab kepada Kapolres Blora dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali WakaPolres Blora.
  2. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Ka / Waka Polres Blora mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  3. Bagren terdiri dari :
    1. Perwira Urusan Administrasi, disingkat Paurmin.
      • Paurmin adalah unsur pembantu pimpinan pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Paurmin bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, urusan personel / logistik termasuk pelayanan keuangan di lingkungan Bagren;
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana poin (2) diatas, Paurmin menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut:
        1. menyusun rencana kegiatan tahunan, bulanan, mingguan dan harian Bagren, mempedomani Penetapan Kinerja dan Rencana Kegiatan Satker (Polres Blora);
        2. mengelola administrasi umum dan ketatausahaan di lingkungan Bagren sesuai ketentuan Jukminu Polri;
        3. mengelola urusan dalam di lingkungan Bagren termasuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang kerja;
        4. mengelola administrasi personel dan materiil logistik di lingkungan Bagren;
        5. mengelola penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bagren termasuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bulanan Sub Satker;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Urmin Bagren.
    1. Sub Bagian Strajemen & Reformasi Birokrasi, disingkat Subbagstrajemen & RB.
      • Subbagstrajemen & RB adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagstrajemen & RB bertugas menyusun rencana strategis, rancangan rencana kerja, rencana  kerja, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, menerapkan sistem dan manajemen organisasi dan tata laksana serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagstrajemen & RB menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebijakan dan strategi Polres Blora baik jangka sedang maupun jangka pendek termasuk sasaran program antara lain renstra, rancangan renja, dan renja,
        2. penyusunan indicator kinerja utam (IKU) dan rencana aksi IKU Polres Blora
        3. melaksanakan pemantauan, supervisi, dan anev atas penerapan sistem organisasi dan manajemen serta melaksanakan penelitian pengembangan personel, anggaran dan materiil di lingkungan Polres
        4. melaksanakan pemantauan, supervisi dan anev atas penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polres
        5. pengkajian dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengembangan organisasi
        6. penyusunan konsep perumusan umum Polres Blora sesuai petunjuk Ka / Waka Polres melalui Kabagren. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        7. menyelenggarakan pembinaan manajemen Polri di lingkungan Polres Blora yang meliputi penyiapan, pemeliharaan, dan pengembangan sistem, metode, organisasi serta prosedur dan tata caranya. Produk yang dihasilkan : konsepsi usulan restrukturisasi organisasi Polres Blora dan Polsek jajaran, konsepsi OTK, konsepsi DSPP, dll;
        8. melaksanakan pembangunan zona integritas dan asistensi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Blora
        9. melaksanakan asistensi pelayanan publik di lingkungan Polres Blora
        10. monev program prioritas Kapolri (giat 39 peningkatan status wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada seluruh sentra pelayanan publik)
        11. kegiatan prioritas Polri (rapat koordinasi persiapan pelaporan KP2 )
        12. menyusun pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        13. monitoring pelaksanaan indeks tata kelola kepolisian online (ITK-O)
        14. monev inovasi pelayanan publik (pendataan, pengecekan, pengusulan KIPP)
        15. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagstrajemen & RB dipimpin oleh Kepala Subbagstrajemen & RB, disingkat Kasubbagstrajemen & RB, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagstrajemen & RB dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. menyiapkan konsep awal perumusan umum Polres Blora atas petunjuk Kabagren melalui Kasubbagprogar. Produk yang dihasilkan : Telstaf Peningkatan tipelogi kesatuan, pembentukan Polsek / unit / struktur baru sesuai tipelogi kesatuan, analisis / kajian umum, dll;
        2. menyiapkan konsep awal rencana strategik Polres Blora jangka menengah. Produk yang dihasilkan : Blueprint, Renstra Polres Blora, Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), dll;
        3. menyiapkan konsep awal rencana kerja dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rancangan Renja, Usulan RKA-KL
        4. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan pembangunan zona integritas
        5. menyiapkan konsep dokumen-dokumen indek tata kelola (ITK-O)
      • Kasubbagstrajemen & RB memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk perencanaan umum dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
        2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk perencanaan kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagprogar;
        3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        5. melakukan tugas-tugas lain bidang strajemen dan RB sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB;
        6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagprogar;
        7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagstrajemen & RB dan atau Paur subbagstrajemen & RB.
    2. Sub Bagian perencanaan program dan anggaran, disingkat SUBBAGRENPROGAR.
      • Subbagrenprogar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
      • Subbagprogar bertugas bertugas  menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres          dalam bentuk rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran
      • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagrenprogar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. penyusunan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist serta koordinasi pengelolaan keuangan Polres;
        3. memberikan bimbingan teknis penyusunan penyusunan RKA-KL
        4. penyusunan dan penelaahan rencana kebutuhan anggaran Polres Blora yang diusulkan Bag, Sat, Sie dan Jajaran Polsek Polres Blora baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Rupiah murni (RM)
        5. bertugas menghimpun, memberikan arahan teknis penyusunan dan revisi RKA-K/L dan DIPA
        6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
      • Subbagprogar dipimpin oleh Kepala Subbagrenprogar, disingkat Kasubbagrenprogar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
      • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagprogar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
        1. penyusunan konsep kebutuhan anggaran dan kegiatan jangka pendek / tahunan termasuk sasaran program dan pengajuan kebutuhan anggaran. Produk yang dihasilkan : Usulan RKA-KL Pagu Ideal, pagu indikatif dan alokasi anggaran, Rendisgar, Penetapan Kinerja, Rencana Kegiatan termasuk kegiatan sosialisasi DIPA kepada para Kasub Satker;
        2. menyiapkan konsep dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR), Pricelist.
      • Subbagrenprogar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
        1. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep kebutuhan anggaran didalam RKA-KL kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagrenprogar;
        2. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
        3. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
        4. melakukan tugas-tugas lain bidang Progar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar;
        5. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagrenprogar dan atau Paur Subbagrenprogar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagrenprogar;
        6. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagprogar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Kasubbagrenprogar dan Paur Subbagrenprogar
    3. Sub Bagian Pengendalian Anggaran, disingkat SUBBAGDALGAR.
  • Subbagdalgar adalah unsur pelaksana staf pada Bagren yang berada di bawah Kabagren;
  • Subbagdalgar bertugas menyusun menyusun          laporan realisasi anggaran, menyusun laporan kinerja instansi pemerintah dan membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres serta koordinasirevisi rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan daftar isian pelaksanaan anggaran satuan kerja Polres;
  • dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam poin (2), Subbagdalgar menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :
  1. melakukan pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
  2. pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Renstra Satker, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
  3. pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
  4. pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
  5. penyusunan produk pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
  6. mengajukan saran masukan kepada Kabagren mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Bagren.
  • Subbagdalgar dipimpin oleh Kepala Subbagdalgar, disingkat Kasubbagdalgar, yang bertanggung jawab kepada Kabagren;
  • dalam pelaksanaan tugas kewajibannya Kasubbagdalgar dibantu seorang Perwira Urusan (Paur), dengan tugas:
    1. mendukung pemantauan / supervisi staf dan analisis serta evaluasi penerapan sistem organisasi. Produk yang dihasilkan : Laporan hasil supervisi, analisa dan evaluasi penerapan sistem yang berlaku di Polres Blora;
    2. membantu pemantauan dan pengendalian manajemen umum termasuk sistem dan prosedur pelaksanaan manajemen program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : Anev Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satker, dan Laporan Realisasi Anggaran Satker, Anev Pelaksanaan Kegiatan Satker;
    3. membantu pembinaan dan bimbingan terhadap Sub Satker terkait penerapan program dan anggaran. Produk yang dihasilkan : arahan tertulis (surat dinas), pertemuan / rapat, peninjauan ke lapangan, dll;
    4. mendukung pengendalian program dan anggaran sub satker jajaran dengan menghimpun produk pengendalian tingkat sub satker. Produk yang dihasilkan : LAKIP Sub Satker jajaran, realisasi anggaran bulanan;
    5. pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran oleh bag sat sie dan jajaran polsek terkait dengan pengajuan rencana kebutuhan anggaran serta laporan realisasi anggaran
    6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbagdalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar.
  • Subbagdalgar memiliki 2 orang Bamin, dengan tugas masing-masing:
  1. mencari dan menghimpun data pendukung penyusunan produk pengendalian anggaran dari sumber intern maupun ekstern Polres Blora;
  2. pengetikan draft sampai pengajuan net konsep produk pengendalian anggaran kepada pimpinan, dll sesuai konsep, petunjuk dan arahan Kasubbagdalgar;
  3. penggandaan naskah setelah produk disahkan Kasatker;
  4. pendistribusian naskah sesuai alamat berdasarkan sifat dan jenis produk;
  5. melakukan tugas-tugas lain bidang Dalgar sesuai perintah dan petunjuk Kasubbag dan atau Paur Dalgar;
  6. mengajukan saran masukan kepada Kasubbag dan atau Paur Dalgar mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Subbagdalgar;
  7. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kasubbagdalgar dan sehari-hari dibawah kendali Paur Dalgar.

 



INFORMASI LAINNYA

Sinergi Cegah Penularan Penyakit, Polsek Ngawen Dampingi Puskesmas Lakukan Tracing TBC di Desa Berbak

BLORA – Guna memutus mata rantai penularan dan memastikan penanganan kesehatan yang tepat bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen Polres Blora Aiptu Sri Puryanto mendampingi petugas medis dari Puskesmas Ngawen melaksanakan kegiatan pelacakan (*tracing*) kasus Tuberculosis (TBC). Langkah preventif ini menyasar pemukiman warga di Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Selasa (14/07/2026).


SELENGKAPNYA

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Isi Materi MPLS di SMP IT Mutiara Insan

BLORA – Mendukung pembentukan karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Polres Blora melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa baru di SMP Islam Terpadu (IT) Mutiara Insan. Kegiatan ini digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertempat di aula sekolah setempat di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (14/07/2026).


SELENGKAPNYA