Polres Blora melaksanakan Operasi Pemberantasan Premanisme Kewilayahan secara serentak pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, untuk menanggulangi aksi premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan warga.
Dalam operasi tersebut, Polres Blora berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas dan pelanggaran hukum. Di antaranya 19 kasus premanisme. Polres Blora juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, berupa balapan liar dengan mengamankan 4 kendaraan roda dua. Tindakan preemptif dan preventif juga dilakukan, seperti patroli keamanan, penjagaan objek vital, dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas.
Kapolres Blora menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Ia mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dan kondusif.