breaking news New
  • 05/26/2026 - 02:39 INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT SKCK
  • 05/26/2026 - 01:46 Sat Samapta Polres Blora Gelar Manajemen Kebersihan di Barak Dalmas Blora – Anggota Sat Samapta Polres Blora melaksanakan kegiatan manajemen kebersihan di gudang Barak Dalmas, Senin, 25 Mei 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan menjaga kerapian, kebersihan, dan kesiapan sarana prasarana pendukung operasional.Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian dari disiplin dan kesiapsiagaan personel. “Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, personel dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.Selama kegiatan, anggota Sat Samapta membersihkan dan menata perlengkapan yang ada di gudang Barak Dalmas secara tertib. AKP Midiyono menambahkan, kegiatan rutin seperti ini juga menjadi wujud budaya kerja positif di lingkungan Polres Blora. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan selesai tanpa kendala.
  • 05/26/2026 - 01:44 Polsek Kunduran Gelar Blue Light Patrol, Cegah C3 dan Balap Liar di Siang Hari Kunduran, Blora – Polsek Kunduran melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 11.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan guna mencegah tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan, patroli menggunakan kendaraan dinas Polsek Kunduran menyambangi objek vital seperti Pegadaian Kunduran, SPBU Jagong, BRI Kunduran, minimarket, serta sepanjang Jl. Raya Blora-Purwodadi hingga batas kota. “Patroli dialogis ini dipimpin Aiptu Suwanto bersama Aipda Darsono, S.E., Bripka A. Bian S., dan Brigpol Hendrik P., S.H.,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.Sasaran utama kegiatan adalah mencegah terjadinya balap liar, tindak kejahatan C3 yakni curas, curat, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan karyawan tempat usaha untuk menyampaikan pesan kamtibmas.AKP Midiyono mengatakan, kehadiran polisi di lapangan melalui patroli rutin diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. “Dengan Blue Light Patrol, masyarakat tahu bahwa Polri hadir dan siap merespons setiap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kunduran terpantau aman, tertib, dan kondusif.
  • 05/26/2026 - 01:43 Polsek Sambong Gelar Blue Light Patrol, Pastikan Wilayah Aman dari 3C Sambong, Blora – Polsek Sambong melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Blue Light Patrol pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 12.30 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C) dan menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sambong.Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, patroli menggunakan 1 unit kendaraan dinas Polsek Sambong yang diawaki Aipda Norman E dan Aipda Agus P. Rute patroli meliputi pertokoan Alfamart dan Indomaret, SPBU Sambong, perumahan Emerald Garden, pemukiman Desa Pojokwatu, hingga Brook Brosot. “Petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.Selama patroli, petugas tidak menemukan miras, sajam, pelaku C3, maupun barang berbahaya lainnya. Polsek Sambong juga mengantisipasi potensi masuknya massa ke wilayah hukum Polres Blora.AKP Midiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Blora untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan membuat warga merasa lebih tenang beraktivitas,” ujarnya.Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Sambong terpantau aman, kondusif, dan cuaca cerah.

Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus

Kurang Dari 10 hari Polres Blora Ungkap kasus Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap di Kudus

Blora - Dalam waktu kurang dari 10 hari, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kejadian yang menimpa korban DGD, remaja 17 tahun asal Tunjungan, ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi menangkap tiga pelaku di Kabupaten Kudus dan mengamankan barang bukti berupa motor yang telah dibongkar.

Kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga. Motor bernomor polisi K-4178-BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000. Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta. Korban segera melapor ke Polsek Blora, memicu penyelidikan cepat oleh Satreskrim.

Satreskrim Polres Blora melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Kudus dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni PP, AJ (43 tahun), dan IM (31 tahun). PP dan AJ, warga Demaan, Kudus, berperan sebagai eksekutor, sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor. Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebut kasus ini melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Kapolres Blora mengungkapkan, ketiga pelaku tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora,” ujarnya. Polres Blora juga terus berupaya mengidentifikasi lokasi lain yang menjadi target sindikat ini.

Menutup keterangannya, AKBP Wawan, mengimbau masyarakat Blora untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. “Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor,” tegasnya. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan masyarakat dari aksi kriminal.